Halo, Sobat Mamake, Di tahun 2019 lalu banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Qodarullah, Kakang Prabu tercinta pun harus mengalaminya. setelah lebih dari sepuluh tahun menjadi karyawan, suami Mamake terkena PHK juga. Akhirnya, Kami memutuskan untuk mengambil dana Jamsostek/ BPJS ketenagakerjaan untuk modal usaha.
Ternyata proses pengajuan klaim pengambilan Jaminan Hari Tua itu cukup mudah, loh! Kita tidak perlu lagi berdesak-desakan atau antri berjam-jam di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak bulan Juli 2018 Pendaftaran antrian bisa dilakukan secara online. Tentunya ini akan lebih aman, nyaman dan cepat. Alhamdulillah setelah mendaftar via online, pada tanggal 10 Januari 2020 lalu akhirnya kami datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan semua persyaratan pengajuan klaim.
Sobat Mamake berniat mengajukan klaim BPJS ketenagakerjaan juga?
Mau tahu caranya?
Saya akan merngulas lima cara mudah proses pengambilan dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk tenaga kerja PHK/ Resign dan tidak bekerja lagi di perusahaan.
1. Daftar online
Sekarang ini semua sudah canggih, Sob. Apa-apa serba online. Kalau dulu kita bisa ngantri dari pagi sampai sore di kantor BPJS ketenagakerjaan (dulu jamsostek) sekarang kita cukup daftar online untuk ambil nomor antrian.
Untuk antrian online tersebut, Sobat bisa mengakses website: antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
Setelah itu, Sobat akan diminta untuk:
a. Mengisi data lengkap dengan benar sesuai E-KTP dan KPJ.
b. Memilih Wilayah Pelayanan, kemudian Cabang Pelayanan.
c. Pilih tanggal kedatangan.
Di kolom ini Sobat diminta memilih tanggal dan hari kedatangan. Pilih hari kerja ya, Sob, senin sampai dengan jum’at. Jangan memilih Sabtu-minggu karena kantornya sudah pasti tutup. Jika tanggal dan hari yang kamu pilih tidak bisa dipilih, itu berarti kuota sudah penuh. Tenang, masih ada hari esok. Pilihlah hari yang masih kosong.
d. Pilih jam kedatangan
e. Isi captcha dengan benar
f. Klik simpan
2. Datang ke Kantor Cabang BPJS terdekat
Setelah berhasil mendapatkan nomor antrian online dan mendapatkan jadwal kedatangan, tentunya Sobat wajib banget datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sebaiknya kita datang 30 menit sebelum waktu yang telah dijadwalkan ya, Sob! Lebih baik menunggu sebentar daripada datang terlambat, bukan?
3. Mengisi formulir dan membawa persyaratan lengkap
Meskipun kita sudah mendaftar online, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan kita akan diminta mengisi data tenaga kerja. Jangan lupa membawa semua berkas persyaratan pengajuan Jaminan Hari Tua dengan lengkap, ya.
Syarat pengambilan JHT di Kantor BPJS antara lain:
1.1 Membawa KTP, KK dan kartu Jamsostek/ Kartu BPJS ketenagakerjaan asli dan copy
1.2 Surat pengalaman kerja/ paklaring asli dan copy
1.3 Copy Buku Rekening tabungan atas tenaga kerja.
Setelah mengisi data dengan lengkap, selanjutnya formulir dan persyaratan lengkap tersebut kita serahkan kepada Admin untuk divalidasi. Jika datanya sudah valid, Sobat Mamake akan menerima bukti saldo JHT yang nantinya akan dikirim ke rekening pribadi. Jadi, enggak perlu balik lagi ke Kantor BPJS untuk mengambil uang.
Masa tunggu pencairan dana BPJS ketenagakerjaan antara 7-14 hari kerja. Tapi biasanya belum seminggu pun dana sudah cair, kok. Coba saja rajin cek atm. hehehe...
5. Menunggu transferan
Ini adalah moment paling mendebarkan. Rasanya hari-hari terasa begitu panjang dan lama. Bolak-balik ngecek saldo atm, berharap uang segera cair, apa daya yang ditunggu tak datang juga. Hehehe..
Makanya, pakai Mbanking supaya tak lelah hati menunggu tabokan, eh, transferan.
Ohya, Sob, Kami mengajukan pengambilan JHT di kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Cikupa. Tadinya sempat khawatir si kecil akan rewel saat harus mengantre. Bingung bagaimana kalau dia menangis saat meminta ASI. Alhamdulillah, di sana sudah disediakan ruang khusus ibu menyusui. Wah, rasanya itu seperti menemukan surga tersembunyi. Mamake senang sekali karena si bayi bisa beristirahat dengan nyaman saat menunggu antrean.
Sayangnya, di sini kita dilarang keras mengambil gambar tanpa izin. Jadi jangan harap Sobat Mamake bisa berswafoto di dalam ruangan, ya. Saya sendiri pun sempat ditegur Petugas saat mengambil gambar, karena itu gambar yang ada di blog ini semua saya dapatkan dari luar ruangan.
Nah, sobat Mamake, semoga cerita Emak kemoceng hari ini bermanfaat, ya.